KARTU NIKAH, BAGI CALON PENGANTIN BEGINI PROSEDUR PENERBITAN NYA
KUA Kec Sembalun. Kementerian Agama (Kemenag) telah resmikan Kartu Nikah Digital mulai Mei 2021. Kartu nikah digital adalah layanan baru dari Kemenag yang disediakan secara gratis. Tujuan kartu nikah digital adalah agar pasangan suami istri lebih mudah membawa dokumen nikah. Selain itu lebih aman dan praktis.
Dikutip dari situs Kemenag RI, kartu nikah digital menampilkan foto pasangan suami dan istri di halaman depan. Ada nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah. Ada tulisan Kementerian Agama Republik Indonesia di bagian atas serta diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama. Di bagian bawah, ada keterangan lokasi KUA tempat menikah, nomor akta, dan barcode.
Barcode ini terhubung dengan data server Bimas Islam dan bisa membaca data lengkap pasangan suami istri. Dalam pembuatan kartu nikah gratis. Berikut cara mendapatkan kartu nikah digital bagi calon pengantin:
- Isi formulir pendaftaran nikah melalui Web Simkah di https://simkah.kemenag.go.id/
- Lengkapi data-data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.
- Kartu nikah digital akan dikirim lewat email dan WhatsApp setelah akad nikah melalui sebuah link,
- kartu nikah pun siap cetak Kartu nikah bukan hanya diberikan pasangan yang baru nikah sejak tahun 2021, namun kartu ini berlaku bagi pasangan yang sudah lama menikah. Bagi pasangan yang sudah menikah, mengurus kartu ini tidaklah sulit.
- Pasangan datang ke KUA tempat mereka menikah
- Data pernikahannya dimasukkan ke dalam Web Simkah di https://simkah.kemenag.go.id/
- Selanjutnya kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk softfile
- Kartu nikah pun siap cetak
- Mempermudah akses layanan KUA di seluruh Indonesia
- Data pendukung yang akurat untuk memenuhi persyaratan dalam urusan perbankan atau lainnya tanpa melampirkan buku nikah atau pun legalisasi buku nikah
- Meminimalisir dan mencegah terjadinya pemalsuan buku nikah yang marak terjadi. Kartu Nikah dilengkapi kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah
Posting Komentar untuk "KARTU NIKAH, BAGI CALON PENGANTIN BEGINI PROSEDUR PENERBITAN NYA"