Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Selamat Datang di Blog KUA Kec Sembalun, Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi, Korupsi dan Pungli, Laporkan jika terbukti !

SK BKM Masjid Desa Kelurahan dari KUA

Contoh SK Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid tingkat desa atau kelurahan
Contoh SK Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat desa atau kelurahan ini dapat dijadikan referensi awal dalam menyusun surat keputusan pengangkatan pengurus oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) berperan dalam mendukung pengelolaan dan peningkatan kesejahteraan masjid. Untuk menunjang pelaksanaan tugasnya, diperlukan susunan kepengurusan yang tertib serta dokumen administrasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Susunan Pengurus BKM

Dalam naskah sumber, susunan pengurus BKM tingkat desa atau kelurahan merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid. Unsur kepengurusan yang dicantumkan meliputi:

  • Ketua: Penyuluh Agama Islam yang bertugas di desa atau kelurahan yang bersangkutan.
  • Sekretaris: Dipilih dari unsur ulama, tokoh masyarakat, guru agama Islam, atau wakil pengurus masjid.
  • Bendahara: Dipilih dari unsur ulama, tokoh masyarakat, guru agama Islam, atau wakil pengurus masjid.
  • Anggota: Disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.

Contoh SK Pengangkatan Pengurus BKM

Surat Keputusan (SK) pengangkatan pengurus memuat identitas pejabat yang menetapkan, dasar pertimbangan, dasar hukum, penetapan susunan pengurus, serta lampiran nama-nama personalia dan masa bakti. Ketentuan mengenai pejabat yang berwenang menetapkan kepengurusan perlu diperiksa kembali berdasarkan peraturan yang berlaku.

Dokumen SK Pengurus BKM

Contoh format untuk tingkat desa atau kelurahan

Catatan penting: Dokumen ini merupakan referensi awal, bukan penetapan resmi. Sesuaikan nomor surat, tanggal, nama desa atau kelurahan, masa bakti, dasar hukum, susunan pengurus, dan kewenangan pejabat penetap. Periksa kembali kesesuaian peraturan dan format resmi kepada KUA atau instansi yang berwenang sebelum digunakan.

Posting Komentar untuk "SK BKM Masjid Desa Kelurahan dari KUA "