Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Selamat Datang di Blog KUA Kec Sembalun, Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi, Korupsi dan Pungli, Laporkan jika terbukti !

Kemenag Gelar Workshop Tata Kelola Dokumen Nikah

 


Bogor, Bimas Islam -- Kementerian Agama melalui Subdirektorat Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah menggelar kegiatan Workshop Tata Kelola Dokumen Nikah, Rabu hingga Jumat (12-14/7/2023) di Bogor.

Output yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah penambahan item terkait pengelolaan buku nikah pada aplikasi SIMKAH. Selain itu, juga ditambahkan data real time sarana prasarana KUA yang akurat.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin dalam arahannya menyampaikan, KUA mesti menyesuaikan diri terhadap perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.

"Tidak bisa dimungkiri, perkembangan teknologi informasi yang cepat menuntut kita melakukan penyesuaian-penyesuaian. Tuntutan masyarakat atas pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel menjadikan kita harus terus berusaha meningkatkan kualitas," ungkapnya.

Peningkatan layanan tersebut, imbuh Zainal, dilakukan dengan digitalisasi. Ia menyebut, pihaknya terus membangun konfigurasi layanan berbasis digital.

Ia berharap, seluruh layanan KUA ke depan bisa beralih ke digital. "Bukan hanya sistem, proses, dan SDM. Tapi produk yang dihasilkan juga sudah digital. Salah satunya kartu nikah digital," ujarnya. 

"Kita tidak bisa menahan diri dan melawan perkembangan situasi ke depan, jika suatu saat buku nikah sudah menjadi digital. Karena akhirnya semua terangkum dalam genggaman," sambung Zainal.

Ia juga mengatakan, SIMKAH bisa menjadi sumber data besar jika sudah memuat fitur untuk sejumlah hal sebelumnya tidak terakomodir. 

"Terkait dengan SIMKAH, yang tidak terakomodir bisa dimuat. Sehingga, bisa jadi sumber data besar yang secara real time digunakan untuk kepentingan kita. Tidak hanya kepentingan kita ke dalam, tetapi juga kepentingan kita ke luar dalam mengembangkan peran kita di tengah-tengah masyarakat," terangnya.

Terakhir, Zainal mengungkapkan, kualitas dan kompetensi SDM amat penting dalam menjalankan pengembangan digitalisasi layanan.

Sementara Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Jajang Ridwan melaporkan, kegiatan ini diikuti 90 peserta, 68 pengelola SIMKAH dan data BMN perwakilan provinsi dan kota, serta 22 orang yang terdiri dari Subdit Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi KUA serta Tim Humas Data dan Informasi, Kementerian Agama.

 Dijadwalkan sebagai narasumber, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Kepala Bagian Penatausahaan, Penghapusan, dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN), serta Tenaga Teknis IT Bimas Islam. 

Mr

Sumber : https://bimasislam.kemenag.go.id/

Posting Komentar untuk "Kemenag Gelar Workshop Tata Kelola Dokumen Nikah"