TPQ BELUM TERDAFTAR ? BERIKUT CONTOH PROPOSAL IJIN OPRASIONAL TPQ YANG DAPAT DI DOWNLOAD
TAMAN PENDIDIKAN AL QUR’AN [TPQ]
‘’TARBIATUL MUBTADI’’
Alamat : Dasan Telaga Desa Sembalun Lawang Kecamatan Sembalun
Kabupaten Lombok Timur
Nomor : 03/TPQ/TM/X/2024 Sembalun, 28 November 2024
Lampiran : 1 Bendel
Perihal : Proposal Izin Oprasional
Kepada Yth
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur
Di –
Selong
Bismillahiwabihamdihi
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Disampaikan dengan hormat, bersama ini kami mohon agar kiranya Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) ”Tarbiyatul Mubtadi’’ yang beralamat di Dasan Telaga Desa Sembalun Lawang Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur dapat ditetapkan sebagai TPQ yang terdaftar di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur.Sebagai bahan pertimbangan Bapak, dengan ini kami lampirkan data-data yang diperlukan untuk penetapan dimaksud sebagai berikut :
1. Proposal pengajuan Ijin Operasional
2. Jumlah santri TPQ
3. Susunan PengurusTPQ
4. Jumlah Pengajar/Ustatz
5. Jadwal pelajaran TPQ
6. Surat keterangan domisili Lembaga dari desa
7. Surat rekomendasi dari KUA stempat
Demikian, atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak diucapkan banyak terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.wb
Pengurus TPQ
|
Ketua MUSALAN, QH.,S.Pd.I |
Sekretaris PAOZAN ZULHAERI, S.Sos |
Mengetahui:
|
Kepala Desa ........................................ |
PROPOSAL PENGAJUAN IJIN OPERASIONAL
TAMAN PENDIDIKAN AL QUR’AN [TPQ]
TARBYATUL MUBTADI
A.LATAR BELAKANG
Sebagaimana diamanatkan oleh UU Sikdisnas No. 20 tahun 2003, yang didalam nya mencantumkan Pendidikan Keagamaan dapat dijalankan pada jalur formal, non formal dan informal. Sedangkan pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan atau menjadi ahli agama dan salah satu bentuk pendidikan keagamaan adalah berbentuk Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ)Tarbyatul Mubtadi bertujuan membantu masyarakat dalam mempersiapkan da nmembekali anak-anak tentang materi keagamaan Islam di Dasan Telaga, Desa Sembalun Lawang sekitarnya. Dengan harapan keberadaan TPQ dapat membantu menanamkan dasar-dasar keagamaan dalam membentuk generasi penerus bangsa yang Islami dan Qur’ani.
B.TUJUAN
Dengan diadakannya TPQ, diharapkan peserta didik mempunyai kompetensi:
1. Meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan mengenal Al Qur’an
2. Hafal kalimat Toyibah dan atau doa-doa harian serta syahadatain
3. Tertanamnya keimanan kepada Allah SWT
4. Terbiasa membaca Al Qur’an dengan lancar dan fasih dengan tajwid yang benar
5. Terbiasa berlaku sopan dan santun kepada orang lain
6. Menguasi hafalan surat-surat pendek dan ayat pilihan
7. Mencintai Al Qur’an sebagai bacaan istimewa, memahami huruf dan kalimat serta potongan potongan ayat Al Qur’an
8. Mengenal ibadah
C. FUNGSI
Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) Tarbiyatul Mubtadi berfungsi :
1. Menyelenggarakan pendidikan keagamaan meliputi cara membaca Al Qur’an yang praktis dan benar, diawali dari Iqro’ (Qiroati) juga termasuk hafalan doa dan surat-surat pendek.
2. Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan dasar Islam terutama cara membacadan menghayati Al Qur’an, terutama bagi peserta didik yang belajar di Madrasah/Sekolah
3. Memberikan bimbingan dalam pelaksanaan pengamalan ajaran Islam
4. Membina hubungan kerja sama dengan wali santri dan masyarakat
5. Melaksanakan tata usaha dan rumah tangga perdidikan serta perpustakaan.
Download dalam Format Microsoft Word : Klik Disini

Posting Komentar untuk "TPQ BELUM TERDAFTAR ? BERIKUT CONTOH PROPOSAL IJIN OPRASIONAL TPQ YANG DAPAT DI DOWNLOAD"