TPQ BELUM TERDAFTAR ? BERIKUT CONTOH PROPOSAL IJIN OPRASIONAL TPQ YANG DAPAT DI DOWNLOAD
TAMAN PENDIDIKAN AL QUR’AN [TPQ]
‘’TARBIATUL
MUBTADI’’
Alamat : Dasan Telaga Desa Sembalun Lawang Kecamatan Sembalun
Kabupaten Lombok Timur
Nomor :
03/TPQ/TM/X/2024 Sembalun, 28 November 2024
Lampiran :
1 Bendel
Perihal : Proposal Izin Oprasional
Kepada Yth
Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur
Di –
Selong
Bismillahiwabihamdihi
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Disampaikan
dengan hormat, bersama ini kami mohon agar kiranya Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) ”Tarbiyatul Mubtadi’’ yang beralamat di Dasan Telaga Desa Sembalun Lawang Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur dapat
ditetapkan sebagai TPQ yang terdaftar di bawah naungan Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Lombok Timur.Sebagai bahan pertimbangan Bapak, dengan ini kami
lampirkan data-data yang diperlukan untuk penetapan dimaksud sebagai berikut :
1.
Proposal pengajuan Ijin Operasional
2.
Jumlah santri TPQ
3.
Susunan PengurusTPQ
4.
Jumlah Pengajar/Ustatz
5.
Jadwal pelajaran TPQ
6.
Surat keterangan domisili Lembaga dari desa
7.
Surat rekomendasi dari KUA stempat
Demikian,
atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak diucapkan banyak terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Wr.wb
Pengurus
TPQ
Ketua MUSALAN,
QH.,S.Pd.I |
Sekretaris PAOZAN ZULHAERI,
S.Sos |
Mengetahui:
Kepala Desa ........................................ |
PROPOSAL
PENGAJUAN IJIN OPERASIONAL
TAMAN
PENDIDIKAN AL QUR’AN [TPQ]
TARBYATUL
MUBTADI
A.LATAR BELAKANG
Sebagaimana diamanatkan oleh UU Sikdisnas No. 20 tahun
2003, yang didalam nya mencantumkan Pendidikan Keagamaan dapat dijalankan
pada jalur formal, non formal dan informal. Sedangkan pendidikan keagamaan
berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan atau menjadi ahli agama dan salah satu
bentuk pendidikan keagamaan adalah berbentuk Taman Pendidikan Al Qur’an
(TPQ)Tarbyatul Mubtadi bertujuan membantu masyarakat dalam
mempersiapkan da nmembekali anak-anak tentang materi
keagamaan Islam di Dasan
Telaga, Desa Sembalun Lawang
sekitarnya. Dengan harapan keberadaan TPQ dapat membantu menanamkan dasar-dasar keagamaan dalam membentuk
generasi penerus bangsa yang Islami dan Qur’ani.
B.TUJUAN
Dengan
diadakannya TPQ, diharapkan peserta didik mempunyai kompetensi:
1. Meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan mengenal Al Qur’an
2. Hafal kalimat Toyibah dan atau doa-doa harian serta syahadatain
3. Tertanamnya keimanan kepada Allah SWT
4. Terbiasa membaca Al Qur’an dengan lancar dan fasih dengan
tajwid yang benar
5. Terbiasa berlaku sopan dan santun kepada orang lain
6. Menguasi hafalan surat-surat pendek dan ayat pilihan
7. Mencintai Al Qur’an sebagai bacaan istimewa, memahami huruf dan kalimat serta potongan
potongan ayat Al Qur’an
8. Mengenal ibadah
C. FUNGSI
Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) Tarbiyatul Mubtadi berfungsi :
1. Menyelenggarakan pendidikan keagamaan meliputi cara membaca Al Qur’an yang praktis dan benar,
diawali dari Iqro’ (Qiroati) juga termasuk hafalan doa dan surat-surat pendek.
2. Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan dasar Islam terutama cara membacadan menghayati Al Qur’an,
terutama bagi peserta didik yang belajar
di Madrasah/Sekolah
3. Memberikan bimbingan dalam pelaksanaan pengamalan ajaran Islam
4. Membina hubungan kerja sama dengan wali santri dan masyarakat
5. Melaksanakan tata usaha dan rumah tangga perdidikan serta perpustakaan.
Download dalam Format Microsoft Word : Klik Disini
Posting Komentar untuk "TPQ BELUM TERDAFTAR ? BERIKUT CONTOH PROPOSAL IJIN OPRASIONAL TPQ YANG DAPAT DI DOWNLOAD"