BERAPA USIA IDEAL MENIKAH ...? BERIKUT PENJELASANNYA
Sembalun (kua)-Usia ideal menikah di Indonesia adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Usia ini ditetapkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Usia ideal menikah ini ditetapkan untuk menghindari pernikahan dini yang berisiko tinggi. Pernikahan dini dapat menyebabkan perceraian, masalah kesehatan, dan gangguan mental.
Selain itu, usia ideal menikah juga dapat dipertimbangkan dari segi finansial. Di usia yang ideal, seseorang sudah mampu berpikir secara dewasa dan matang, serta memiliki kemampuan finansial.
Secara terpisah, Islam tidak menetapkan usia minimal atau maksimal untuk menikah. Hal ini karena usia ideal menikah tergantung pada kondisi masyarakat setempat, seperti budaya dan geografis.
Sedangkan Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Undang-undang ini merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Selain usia, ada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan usia ideal menikah, yaitu: Kesehatan fisik dan mental, Kematangan finansial, Kesiapan secara psikologis, Norma dan kondisi sosial-ekonomi.
Pernikahan di usia dini dapat berdampak negatif bagi tumbuh kembang anak. Anak yang menikah di usia dini berisiko mengalami berbagai masalah, seperti kekerasan, diskriminasi, dan tidak terpenuhinya hak-hak dasar lainnya.
Posting Komentar untuk "BERAPA USIA IDEAL MENIKAH ...? BERIKUT PENJELASANNYA"