Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Sembalun: Seruan Bersama Hentikan Perkawinan Anak untuk Masa Depan Indonesia
Sembalun, 31 Juli 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Pemerintah Kecamatan Sembalun bersama organisasi masyarakat sipil dan lembaga mitra seperti Wahana Visi Indonesia, menggelar perayaan bertema:
"Stop Perkawinan Anak: Wujudkan Impian Anak Indonesia".
Acara ini berlangsung meriah dan penuh makna di Halaman SMAN 1 Sembalun, dengan
melibatkan tokoh masyarakat, pemuka agama, guru, anak-anak sekolah, serta
masyarakat umum.
Isu Perkawinan Anak Jadi
Sorotan Utama
Tema HAN tahun ini secara khusus
menyoroti fenomena perkawinan anak, yang masih menjadi tantangan serius
di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di daerah pedesaan seperti Sembalun.
Meskipun telah ada regulasi yang melarang perkawinan di bawah usia 19 tahun,
praktik ini masih terjadi karena faktor ekonomi, budaya, dan kurangnya edukasi
di tingkat keluarga.
Melalui perayaan ini, para
pemangku kepentingan menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencegah anak-anak
kehilangan masa depan mereka akibat pernikahan dini.
“Perkawinan anak bukan hanya
melanggar hak anak, tetapi juga menghambat masa depan bangsa. Anak-anak harus
dibekali pendidikan, bukan dibebani tanggung jawab dewasa sebelum waktunya,”
ujar salah satu tokoh masyarakat dalam sambutannya.
Rangkaian Acara Edukatif dan
Inklusif
Kegiatan dimulai sejak pagi
dengan pawai anak-anak sekolah, pertunjukan seni budaya yang dibawakan oleh
siswa-siswi, hingga sesi dialog interaktif bersama tokoh agama, tokoh adat, dan
aktivis perlindungan anak.
Wahana Visi Indonesia selaku
mitra pendukung utama turut menghadirkan sesi penyuluhan kepada orang tua dan
remaja mengenai risiko perkawinan anak, seperti:
- Tingginya angka putus sekolah
- Risiko kesehatan ibu dan anak
- Kemiskinan struktural yang berkelanjutan
- Kekerasan dalam rumah tangga
Acara ini juga dimeriahkan dengan
pembacaan puisi oleh anak-anak, pameran gambar dan tulisan bertema “Mimpiku
untuk Indonesia”, serta deklarasi bersama komunitas untuk “Desa Bebas
Perkawinan Anak”.
Dukungan Tokoh Agama dan Adat
Salah satu kekuatan utama dalam
kampanye ini adalah keterlibatan tokoh agama dan tokoh adat. Dalam sesi orasi
publik, mereka menegaskan bahwa tidak ada ajaran agama atau nilai adat yang
membenarkan praktik memaksa anak menikah saat belum dewasa.
“Agama hadir untuk melindungi,
bukan untuk merugikan. Memberikan ruang tumbuh bagi anak adalah bentuk ibadah
dan amanah moral,” tegas salah satu ulama setempat.
Komitmen Bersama Menuju
Indonesia Ramah Anak
Melalui peringatan Hari Anak
Nasional ini, Sembalun menunjukkan komitmennya sebagai wilayah yang peduli
terhadap hak-hak anak. Harapannya, kegiatan seperti ini menjadi titik tolak
bagi transformasi sosial, khususnya dalam mendorong kebijakan yang melindungi
anak dari segala bentuk eksploitasi.
Sebagaimana dikemukakan oleh
perwakilan Wahana Visi, intervensi pendidikan, pemberdayaan ekonomi keluarga,
dan penguatan kapasitas remaja adalah langkah konkret yang harus terus
dilakukan untuk mewujudkan Indonesia Ramah Anak 2030.
Penutup
Peringatan Hari Anak Nasional
2025 di Sembalun bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi simbol gerakan
kolektif untuk memastikan setiap anak Indonesia bisa bermimpi dan meraih masa
depan yang lebih baik—bebas dari belenggu pernikahan dini dan kekerasan berbasis
usia dan gender.


Posting Komentar untuk "Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Sembalun: Seruan Bersama Hentikan Perkawinan Anak untuk Masa Depan Indonesia"