PERSYARATAN E-AIW (AKTA IKRAR WAKAF
PERSYARATAN E-AIW (AKTA IKRAR WAKAF
Ingin mengurus E-AIW? Pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah dipersiapkan agar proses administrasi wakaf dapat berjalan dengan tertib, mudah, dan sesuai ketentuan. 🤝📑
📌 Dokumen Wakif
✅ KTP & KK Wakif
✅ KTP & KK ahli waris jika Wakif sudah meninggal
✅ KTP & KK saksi-saksi
✅ Surat keterangan tanah tidak dalam sengketa dari desa/kelurahan
✅ Surat persetujuan dan kuasa dari seluruh ahli waris jika Wakif sudah meninggal
📌 Dokumen Tanah
✅ Bukti kepemilikan tanah
✅ Surat keterangan tanah tidak dalam sengketa dari Kepala Desa/Lurah dan diketahui Camat
✅ Surat pernyataan wakaf bersama
✅ Foto empat sudut bidang tanah dengan titik koordinat (GPS)
✅ SPPT/PBB terakhir
📌 Dokumen Nadzir
✅ Surat pernyataan kesanggupan menjadi Nadzir dan bersedia diaudit
✅ Susunan pengurus Nadzir
✅ SK pendirian Nadzir atau SK Menkumham
Siapkan dokumennya, konsultasikan terlebih dahulu, dan pastikan proses wakaf Anda berjalan dengan baik dan tertib.
📲 KUA Sembalun
🌐 https://www.kuasembalun.com/
📱 Media Sosial:
▶️ YouTube | 📷 Instagram | 👍 Facebook | 🎵 TikTok
KUA Sembalun
Melayani dengan amanah, transparan, dan profesional untuk kemaslahatan umat.

Posting Komentar untuk "PERSYARATAN E-AIW (AKTA IKRAR WAKAF"