Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Selamat Datang di Blog KUA Kec Sembalun, Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi, Korupsi dan Pungli, Laporkan jika terbukti !

Contoh Khutbah Nikah Bahasa Arab dan Artinya

Contoh khutbah nikah bahasa Arab dan artinya

Sebagaimana dijelaskan dalam lampiran KMA Nomor 75 Tahun 2014 mengenai “Nasihat untuk Kedua Mempelai”, pernikahan menurut ajaran Islam merupakan ibadah dan lambang kesucian hubungan antara seorang pria dan wanita dalam membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Sebagai ibadah dan lambang kesucian, pernikahan harus didasari oleh niat yang suci, kebulatan tekad, restu kedua orang tua, serta doa dari sahabat dan keluarga agar pasangan dapat hidup bersama dengan rukun, harmonis, dan penuh kebahagiaan.

Oleh karena itu, khidmatnya prosesi pernikahan akan semakin bertambah apabila disertai dengan khutbah nikah. Selain berfungsi sebagai pembekalan bagi pasangan yang menikah, khutbah ini juga dapat menjadi penyemangat bagi para hadirin yang belum menikah. Lebih dari itu, khutbah nikah menjadi pengingat bagi semua yang hadir tentang pentingnya menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga.

Dikutip dari Imam Abu al-Husain al-Yamani dalam kitab Al-Bayan fi Madzhab al-Imam al-Syafi’i, hukum khutbah nikah adalah sunnah. Khutbah dapat disampaikan oleh wali, calon mempelai pria, atau pihak lainnya.

“Jika akad akan dilaksanakan, …berkhutbahlah wali, calon suami, atau orang lain… Khutbah ini hukumnya sunnah, tidak wajib, sebagaimana juga dinyatakan oleh kebanyakan ahli ilmu.”

(Jeddah: Dar al-Minhaj, 2000, jilid IX, hlm. 230)

Contoh Khutbah Nikah Bahasa Arab dan Artinya

Berikut ini contoh materi khutbah nikah beserta artinya yang dapat dijadikan referensi dalam prosesi pernikahan.

Ingin menyimpan atau membaca dokumen secara lengkap?

Buka / Unduh Khutbah Nikah

Naskah Khutbah Nikah dan Terjemahannya

Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia dari setitik air, lalu Dia menjadikannya keturunan dan kekerabatan, dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Aku juga bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan kesejahteraan kepada junjungan kami Nabi Muhammad, seutama-utama makhluk ciptaan-Mu, serta kepada keluarga dan para sahabatnya dengan limpahan rahmat dan kesejahteraan yang banyak.

Setelah itu, wahai hadirin sekalian, aku berwasiat kepada diriku sendiri dan kepada kalian agar senantiasa bertakwa kepada Allah, karena ketakwaan merupakan jalan menuju kemenangan bagi orang-orang yang bertakwa. Allah Swt. berfirman dalam kitab-Nya yang mulia: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.”

Ketahuilah bahwa nikah merupakan salah satu sunnah Rasulullah saw. Beliau bersabda, “Adapun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertakwa kepada-Nya. Akan tetapi, aku berpuasa dan juga berbuka, aku salat dan juga tidur, serta menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku, maka bukanlah ia termasuk golonganku.”

Rasulullah saw. juga bersabda, “Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah mempunyai kemampuan untuk menikah, hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena hal itu dapat meredakan gejolak syahwatnya.”

Beliau juga bersabda bahwa istri yang baik adalah wanita yang menggembirakan hati ketika dipandang, menaati suaminya dalam kebaikan ketika diperintah, serta menjaga kehormatan dirinya dan harta suaminya ketika suaminya tidak berada di sisinya.

Allah Swt. berfirman, “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”

Allah Swt. juga berfirman, “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.”

Semoga Allah memberikan berkah kepada kita melalui Al-Qur’an yang agung, memberikan manfaat kepada kita melalui ayat-ayat dan peringatan yang penuh hikmah di dalamnya, serta menerima bacaan kita. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.

Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. Allah Swt. berfirman, “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Allah menciptakan pasangannya. Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan peliharalah hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

Demikianlah perkataanku. Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung untuk diriku, untuk kalian, untuk kedua orang tua, para guru, dan seluruh kaum muslimin. Maka mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Demikian, semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk " Contoh Khutbah Nikah Bahasa Arab dan Artinya"