Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Selamat Datang di Blog KUA Kec Sembalun, Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank Menggunakan Kode Billing PNBP NR, Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi, Korupsi dan Pungli, Laporkan jika terbukti !
Menampilkan postingan dengan label PENYULUH

SK BKM Masjid Desa Kelurahan dari KUA

Contoh SK Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat desa atau … BacaSelenkapnya » SK BKM Masjid Desa Kelurahan dari KUA

TUGAS DAN FUNGSI KUA SESUAI KMA 517 TAHUN 2011

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (TUSI) sesuai KMA 517 tahun 2011 dan PMA Nomor 39 Tahun… BacaSelenkapnya » TUGAS DAN FUNGSI KUA SESUAI KMA 517 TAHUN 2011

Persyaratan Permohonan Poligami di Pengadilan Agama: Dasar Hukum dan Kelengkapan Dokumen

Sembalun — Humas KUA. Poligami dalam hukum Indonesia diperbolehkan secara terbat… BacaSelenkapnya » Persyaratan Permohonan Poligami di Pengadilan Agama: Dasar Hukum dan Kelengkapan Dokumen

Pentingnya Buku Nikah: Gerbang Legalitas dan Perlindungan Keluarga di Indonesia

Sembalun (KUA)-Buku Nikah adalah dokumen resmi yang merupakan kutipan Akta Nikah . Dokumen ini b… BacaSelenkapnya » Pentingnya Buku Nikah: Gerbang Legalitas dan Perlindungan Keluarga di Indonesia

Mengapa Isbat Nikah Diperlukan?

Sembalun (KUA) — Isbat nikah adalah proses pengesahan pernikahan yang… BacaSelenkapnya » Mengapa Isbat Nikah Diperlukan?

PART II || HUKUM DAN PENSYARI'ATAN MAHAR NIKAH

Pragmatisme adalah suatu aliran pemikiran yang mengajarkan bahwa yang benar adalah apa yang membu… BacaSelenkapnya » PART II || HUKUM DAN PENSYARI'ATAN MAHAR NIKAH